Ada dua macam safety harness:
full body harness dan non-full.
Sesuai SK Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja, penggunaan full body harness wajib untuk di tempat tinggi yang rawan terjatuh.
penggunaan harness juga dilengkapi dengan berbagai peralatan lain, seperti decender, rope clamp, dan karabiner.
Hubungi Kami :
PT.HARAPAN UTAMA INDONESIA
Telp. (021) 62200523
ptharapanutamaindonesia@gmail.com
salesflowmeter@gmail.com